Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat seorang anak laki-laki berusia sekitar 4-5 tahun yang ditemukan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin 6 Januari lalu.
"Yang diamankan adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 9 Januari 2025.
Baca Juga :Heboh! Warga Indramayu Dikejutkan Penemuan Mayat di Pos Ronda
Tim penyelidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun, terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua orang ini sedang dilakukan pendalaman dalam waktu dekat akan dilaksanakan rilis secara lengkap, barang bukti dan juga tersangkanya akan ditampilkan," katanya.
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah ruko di Kampung Jatibaru, RT 001 RW 001, Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko," katanya.
Baca Juga : Polisi Selidiki Penemuan Mayat Anak Laki-Laki di Bekasi
Ade Ary menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Inafis, ditemukan luka lecet di pipi sebelah kiri, memar di telinga kiri, serta luka seperti bekas sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki.
"Di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," katanya.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku yang ditangkap adalah orang tua korban. "Keduanya ditangkap di Karawang," ujarnya.
(Sumber Antara)