Ntvnews.id, Jawa Timur - Tragedi kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan empat orang dan melukai sepuluh lainnya di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Januari 2025 malam, mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, mengonfirmasi bahwa KIR atau uji kelayakan kendaraan bus tersebut sudah tidak aktif sejak Desember 2023. Fakta ini menambah daftar panjang kelalaian yang ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut tersebut.
"KIR mati di 15 Desember 2023, Ini fakta sementara yang kami dapati," ujarnya dilansir Antara.
Baca Juga: Polisi Identifikasi 7 Titik Tabrakan dalam Kecelakaan Bus di Kota Batu
Namun, tak hanya KIR yang bermasalah. Kombes Pol Komarudin juga mengungkapkan bahwa surat izin angkut bus dengan nomor polisi DK 7942 GB tersebut telah kadaluwarsa sejak April 2020.
Data ini diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman dengan Kementerian Perhubungan.
"Fakta yang kami temukan dari data Kementerian Perhubungan dan melakukan pendalaman, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB surat izin angkutnya sudah kadaluwarsa, sejak 26 April 2020," pungkasnya.
Tangkap layar detik-detik bus pariwisata nopol DK kecelakaan di Kota Batu, Denpasar, Bali. ((Antara) )
Saat ini, tim dari kepolisian masih menunggu hasil investigasi dari traffic accident analysis (TAA) untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Metode ini akan memberikan gambaran detail mengenai kecepatan bus, kondisi jalan, serta faktor lain yang memicu kecelakaan.
"Ini yang masih dalam proses penyelidikan melalui scientific investigasi, tentunya dengan teknologi yang kami miliki nanti terlihat berapa kecepatan bus dari meluncur pertama sampai setelah menabrak," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap sopir bus juga menjadi fokus utama. Polisi ingin memastikan apakah sang sopir mengetahui kondisi kendaraan yang tidak laik jalan sebelum melakukan perjalanan.
"Tentu nanti bisa dibuktikan, sehingga untuk penerapan pasalnya pun antara akibat kelalaian atau karena hal ini. Mudah-mudahan sore ini sudah ada kejelasan," ujar Komarudin.