Ternyata Firli Bahuri Pernah Larang KPK Geledah Kantor DPP PDIP Terkait Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2025, 18:12
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Firli Bahuri Firli Bahuri (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan Firli Bahuri sempat melarangnya menggeledah Kantor DPP PDIP pada tahun 2020, terkait kasus Harun Masiku, yang kini menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Ronald, Firli yang kala itu menjabat Ketua KPK, meminta tim penyidik untuk tak menggeledah Kantor DPP PDIP dengan sejumlah alasan.

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu, pengin melakukan penggeledahan di Kantor DPP (PDIP) ya," ujar Ronald usai diperiksa sebagai saksi terkait Hasto di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Kamis, 8 Januari 2025.

"Cuma itu selalu disebut, 'Jangan dulu, sedang panas', dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga, 'Kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya'," imbuhnya.

Diketahui, Ronald Paul Sinyal merupakan mantan penyidik KPK yang dulunya bertugas di unit Deputi Bidang Penindakan. Sebelum diberhentikan pada September 2021 karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Ronald tergabung dalam tim yang menangani kasus Harun Masiku.

Lebih lanjut, Ronald mengklarifikasi soal isu beredar pada 2020, yang mengatakan KPK batal menggeledah Kantor DPP PDIP karena belum ada surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurutnya, batalnya penggeledahan bukan karena belum ada surat, tapi gara-gara pimpinan KPK tak mengizinkan. Saat itu pimpinan KPK tak berani memberi izin menggeledah Kantor DPP PDIP.

Bahkan, kata Ronald, Firli secara pribadi mendatangi kepala satuan tugas (Kasatgas) yang menangani kasus Harun Masiku untuk meminta tak melakukan penggeledahan Kantor DPP PDIP.

"Kalau yang saya ditanyakan tadi, kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di Kantor DPP (PDIP) pada saat awal 2020, itu emang bukan dari Dewas dan semacamnya, emang dari atasan (KPK) sendiri. Dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan (izin) terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," kata Ronald.

"Secara legalitas sih harusnya seluruh pimpinan (KPK) ya. Tapi, yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke, itu emang dari Firli Bahuri sendiri. (Dia) langsung ke Kasatgas saya menyampaikan jangan dulu (geledah Kantor DPP PDIP)," sambungnya.

Terkait hal itu, Ronald mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK saat diperiksa terkait Hasto yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Itu saya sampaikan juga (ke penyidik KPK). Itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan (KPK) sebelumnya," tandas Ronald.

Sementara, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan tak merasa ada bantuan dari Firli Bahuri. Ia pun memastikan PDIP sama sekali tak mengintervensi KPK selama proses hukum kasus Harun Masiku.

"Kami tidak merasa dibantu oleh Pak Firli saat itu. Kami juga ingin membantah spekulasi dan tuduhan kalau PDI Perjuangan waktu itu bisa mengintervensi KPK. Ini tidak masuk akal," ujar Guntur, Kamis, 9 Januari 2025.

Ia menjelaskan, alasan KPK tidak bisa melakukan penggeledahan karena saat itu penyidik yang bertugas tak bisa menunjukkan surat penggeledahan.

"Sewaktu penyidik KPK datang saat itu ke Kantor DPP memang ditolak karena mereka tidak bisa menunjukkan surat penggeledahan. Ini kan tidak sesuai dengan KUHAP dan SOP. Makanya ditolak," papar Guntur.

Guntur lantas mempertanyakan bagaimana bisa PDIP melakukan intervensi kepada KPK. Apabila PDIP bisa melakukan intervensi, kata Guntur, maka seharusnya kasus Harun Masiku tidak pernah ada sejak awal.

"Apa framing yang disampaikan Saudara Ronald itu KPK zaman Pak Firli bisa dintervensi dan KPK Pak Setyo tidak bisa diintervensi? Padahal polanya sama. Pak Firli saat menjabat Ketua KPK adalah polisi aktif jenderal bintang tiga. Persis Pak Setyo sekarang," kata dia. .

Guntur juga mempertanyakan alasan Ronald memberikan tuduhan itu kepada PDIP. Ia curiga Ronald merupakan bagian dari partai cokelat atau parcok, atau sebutan untuk Polri.

"Saudara Ronald juga sekarang ASN di Polri. Jangan sampai muncul dugaan di masyarakat kegaduhan ini karena ada persoalan 'Parcok di Kuningan' yang tidak profesional menangani kasus," tandasnya.

x|close