Ntvnews.id, Jakarta - KPK menyangkal tudingan bahwa pihaknya telah mendramatisasi proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa suap dan upaya menghalangi penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
"Jadi, kami tidak pernah juga penyidik itu memberikan, misalkan, mendramatisir segala macam. Kalaupun hadir atau datang ke tempat tertutup atau ke mana pun itu dalam rangka penggeledahan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis kemarin.
Asep menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut. Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Hasto sebagai upaya mencari barang bukti.
Baca Juga : Tim Hukum PDIP Endus Hasto Sudah Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres
Perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu itu menambahkan bahwa kedua lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang melibatkan Hasto.
"Sehingga kami harus melakukan upaya paksa di situ, penggeledahan, dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti tersebut. Jadi, bukan dalam rangka, misalkan sekarang ke rumahnya, di Bekasi itu dalam rangka mendramatisir [mendramatisasi] atau kemudian Kebangusan, tidak!" ujarnya.
Asep membantah tudingan bahwa pemanggilan saksi-saksi dalam kasus Hasto dilakukan untuk mendramatisasi proses penyidikan.
"Kami dalam rangka mencari atau memanggil seseorang, misalkan memanggil si A atau si B, itu dalam bukan dalam rangka mendramatisir [mendramatisasi], tetapi kami membutuhkan keterangannya untuk membuktikan atau melengkapi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepadanya," tutur dia.
Baca Juga : Muncul di Kantor DPP PDIP, Hasto Akan Lari Sebelum Diperiksa KPK
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti signifikan terkait perkara tersebut setelah KPK menggeledah kediaman Hasto.
Ia menjelaskan bahwa KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kawasan Bekasi dan Kebagusan. Di Bekasi, barang yang disita adalah sebuah USB (penyimpanan data) dan satu buku catatan milik Kusnadi. Sementara itu, di Kebagusan, tidak ada barang yang disita.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," kata Ronny.
Sebelumnya, pada 7 Januari, tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar empat jam.
Baca Juga : Hasto Siap Datangi KPK Buat Diperiksa pada 13 Januari
Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman Hasto yang terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan. (Sumber: Antara)