Ntvnews.id, Jember, Jawa Timur - Manajer Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan bahwa aturan naik kereta api tetap tidak berubah meskipun virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang merebak di China telah masuk ke Indonesia, seperti yang diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Menanggapi adanya virus HMPV yang masuk ke Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk naik kereta api, sehingga aturan naik kereta api masih sama seperti yang berlaku sekarang," kata Cahyo Widiantoro, Jumat 10 Januari 2025.
Baca Juga : Kemenhub DJKA Sediakan 5 Rute Kereta Api PSO dari Stasiun Pasar Senen
Menurutnya, untuk naik kereta api, penumpang hanya perlu memiliki tiket yang sesuai dengan identitas diri dan memilih rute yang sesuai dengan tujuan. Dengan demikian, penumpang tidak perlu membawa hasil tes COVID-19, sertifikat vaksin, atau wajib mengenakan masker.
"Bagi penumpang yang merasa kurang sehat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api serta menggunakan masker selama perjalanan," ungkapnya.
Jika penumpang merasa kurang sehat selama perjalanan dengan kereta api, mereka dapat segera menghubungi petugas untuk mendapatkan arahan agar dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"KAI Daop 9 Jember menyiapkan tiga lokasi pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, tiga lokasi tersebut terdapat di Stasiun Probolinggo, Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang," katanya.
Baca Juga : Menko AHY Puji Kenyamanan Kereta Api Langsung Jakarta-Yogyakarta 6 Jam
Selain pos kesehatan, di sekitar tiga stasiun tersebut juga terdapat Klinik Mediska yang dilengkapi dengan tenaga medis siap memberikan penanganan jika ada penumpang yang mengalami gangguan kesehatan.
Sebagai upaya pencegahan, KAI memastikan bahwa sebelum kereta api beroperasi setiap hari, baik eksterior maupun interior kereta dibersihkan dengan bahan yang dapat membunuh kuman. Setelah kereta selesai beroperasi, proses fumigasi juga dilakukan di tempat perawatan.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman. Jika nantinya ada kebijakan dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan perhatian terkait adanya virus HMPV, maka Daop 9 Jember siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah," tuturnya.
Baca Juga : KPK Periksa Manajer PT Kereta Api Properti Manajemen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perlintasan
Ia mengimbau agar para penumpang kereta api tidak khawatir mengenai virus HMPV yang sudah masuk ke Indonesia, karena pihak KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan mengikuti arahan dari pemerintah.
(Sumber Antara)