Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan untuk pesta seks dengan cara bertukar pasangan yang undangannya disebarkan melalui sebuah situs web.
"Tersangka yang ditangkap adalah pasangan suami istri, laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya ditangkap di kawasan Badung, Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan informasi dari penyidik, pasangan ini diduga menggunakan situs SWXXX.com untuk mengundang orang-orang agar mengikuti kegiatan tersebut dengan cara mendaftar secara gratis.
"Menurut keterangan dari penyidik, para pendaftar memiliki fantasi serupa untuk bertukar pasangan dan mereka tidak dibayar untuk ikut serta," tambahnya.
Baca juga: Pasutri di Bali Ajak Masyarakat Pesta Seks-Tukar Pasangan
Tanpa sepengetahuan para pendaftar, penyelenggara atau tersangka merekam, menyebarkan, dan menjual video yang diambil selama pesta seks dan aktivitas bertukar pasangan berlangsung.
"Ini adalah informasi awal, dan penyelidikan masih terus kami kembangkan. Mohon kesabaran," ujar Ade Ary.
Dia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung di dua lokasi, yakni di Jakarta dan Bali.
"Di Bali sudah terjadi delapan kali, sementara di Jakarta dua kali," lanjutnya.
Ade Ary menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan berencana untuk menggelar konferensi pers pada hari Jumat, 10 Januari 2025.
(Sumber: Antara)