Ntvnews.id, Palembang - Pada Jumat, 10 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Selatan, yang berlangsung di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang.
Hutamrin, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Ia menambahkan bahwa pihak Kejaksaan akan memberikan penjelasan resmi pada rilis yang dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025.
"Kami akan memberikan penjelasan besok pukul 09:00 WIB di Kejati Sumsel, beri kami waktu untuk menyelesaikan pekerjaan ini dan menyediakan informasi lengkap," ujarnya.
Baca juga: OTT Dinilai Masih Relevan, Dewas KPK Dorong Penindakan Berkelanjutan
Sementara itu, suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang terlihat dijaga dengan ketat oleh petugas yang memeriksa setiap kendaraan yang memasuki area, karena adanya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Selatan.
Menurut informasi yang beredar, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, kabar yang tersebar juga menyebutkan bahwa Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Sumsel ikut terlibat. Beberapa pihak juga mengungkapkan bahwa kasus ini terkait dengan pengurusan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan-perusahaan.
(Sumber: Antara)