Megawati Ngaku Dibikin Pusing Terus sama Hasto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 15:38
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka.

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku dibuat pusing oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Megawati, Hasto belakangan ini kerap membuat pusing dirinya.

Hal itu dinyatakan Megawati dalam pidato politiknya di perayaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Tadinya itu kalau, tau-tau ini, dibilang sama ajudan, 'Ibu, Pak Hasto sudah datang', gitu. Terus aku sudah mikir, 'opo eneh iki (apa lagi ini)?'. Bikin pusing aku wae (saja). Iya," ujar Megawati, Jumat, 10 Januari 2025.

Walau demikian, Megawati mengaku baru saat ini dirinya bisa tertawa.

Meski sempat pusing akibat aksi Hasto, Megawati mengaku bangga terhadap PDIP. Sebab, hingga kini PDIP tak terkalahkan dalam pemilu. Khususnya di Pilkada 2024, salah satunya Pilkada Jakarta. 

"Tapi kan keren, kerennya itu PDI Perjuangan sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan. Horeee. Hore," tutur Megawati.

"Coba siapa nyangka?," imbuhnya.

Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.

Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto disebut KPK salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.

Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu. Wahyu sendiri telah dihukum atas kasus suap PAW.

x|close