Ntvnews.id, Jakarta - Kasus donasi senilai Rp1,3 miliar yang awalnya untuk biaya pengobatan Agus Salim terus menjadi sorotan. Masalah ini melibatkan Denny Sumargo serta mantan Ketua Yayasan Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi.
Dengan pendekatan khasnya yang penuh kontroversi, Farhat Abbas secara lantang menyatakan kesediaannya untuk membela Novi di tengah polemik yang muncul antara Novi dan Denny Sumargo. Farhat bahkan memberikan dukungan kepada Novi.
“Kalau pengacara (yayasan) sudah mundur semua, apalagi kalau jenderal bintang dua mundur, itu berarti hancur. Jangan takut Novi. Kalau berbuat pidana jangan takut, yang penting takut sama hukum aja,” ujar Farhat Abbas dalam unggahannya di media sosial.
“Kalau Novi takut sama mereka, aku siap turun gunung, kita lawan kezaliman. Siapapun lawan gue, hukum dan keadilan pemenangnya,” tambahnya.
Pratiwi Noviyanthi
Namun, tanggapan tak terduga datang dari Novi. Bukannya menerima bantuan, Novi justru menolak dengan tegas tawaran dukungan dari Farhat Abbas.
“Enggak usah pak. Terima kasih, selamat jalan,” tulis Novi dalam kolom komentar pada unggahan Farhat.
Sementara itu, tindakan Denny Sumargo terkait pengalihan dana donasi juga mendapat banyak kritik. Sebelumnya, Densu sempat membuat video dari Labuan Bajo, mengungkapkan kekesalannya atas isu bahwa uang donasi sempat tertahan sebelum akhirnya disalurkan.
“Saya ada buktinya. Kenapa gue buat video? Karena uangnya sempat tertahan. Setelah saya buat video, baru uangnya akhirnya dikirimkan,” jelas Denny menanggapi unggahan seorang netizen.
Farhat Abbas juga mengkritik langkah Denny Sumargo dan yayasan yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan donasi. Ia menilai, jika Denny ingin membantu korban bencana di NTT, seharusnya ia menggunakan uang pribadinya, bukan dana yang ditujukan untuk Agus.
Agus Salim, Farhat Abbas, Krisna Murti
“Sadar enggak mereka, itu uang dari rekening Agus. Tidak ada amanah surat kuasa ke yayasan. Pakai saja uang mereka sendiri dulu, jangan pakai uang Agus. Kalau uangnya dibagi habis, lu mau ganti pakai apa?” kata Farhat dengan nada tegas.
Situasi semakin rumit dengan ketidakhadiran Denny Sumargo dan pihak yayasan dalam sidang perdana gugatan donatur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 8 Januari 2025.
Sidang tersebut dijadwalkan untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dan menunjukkan bukti surat kuasa dari donatur. Namun, absennya Denny dan pihak yayasan memicu kemarahan Farhat Abbas.
“Sidang ini adalah permainan kotor. Satu sisi, orang yang digugat sekarang mau bagi-bagi uang di NTT sebagai tergugat. Orang yang menggugat donatur itu adalah orang yang mendanai untuk dibagikan ke NTT. Gugatan ini enggak dicabut sampai hari ini. Kalian tahu kan, ada yang membagikan uang 1,3 miliar di NTT? Hari ini sidang yang datang cuma pihak donatur dan kita, yayasan enggak ada,” ujar Farhat dengan nada geram.