Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Akui Tak Diberitahu

NTVNews - 31 Mei 2024, 11:35
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Kuasa Hukum Pegi, Sugiyanti Iriani saat menjadi narasumber program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (30/5/2024). Kuasa Hukum Pegi, Sugiyanti Iriani saat menjadi narasumber program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (30/5/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, pada Rabu (29/5/2024) malam.

Pra rekonstruksi yang dilakukan mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB itu, mendapat respon dari kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Kami tidak diberitahu. Kami bahkan hanya tahu dari media kalau terjadi pra rekonstruksi di TKP pertama yaitu di SMPN 11 Cirebon, dan kami langsung datang ke sana dengan beberapa tim kuasa hukum," ujar Kuasa Hukum Pegi, Sugiyanti Iriani saat menjadi narasumber program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (30/5/2024).

Dia mengungkapkan, pihaknya lalu mencari para penyidik guna menanyakan kebenaran terkait pra rekonstruksi yang dilakukan.

"Kami tidak menemukan pihak dari penyidik maupun Kanit di sana yang menangani perkara Pegi Setiawan. Tapi, di sana ada mobil yang terus melaju dan tidak berhenti. Kami ikutin terus sampai akhirnya ke TKP terakhir yaitu di jalan tol di Talun, Kabupaten Cirebon," sambungnya,

Namun, di TKP tersebut, pihak kuasa hukum, juga tidak mendapatkan kepastian apakah bakal dilakukan pra rekonstruksi.

"Di situ pun tidak ada orang yang diturunkan dari mobil kepolisian tersebut. Akhirnya kami terus mendesak apakah ini memang akan dilaksanakan pra rekonstruksi atau tidak. Kami juga bertanya kebeberapa petugas keamanan di sana, dan kami mendapatkan penjelasan ini hanya survei."

Halaman
x|close