Tenda Hajatan Tutup Jalan Depok Akhirnya Dibongkar Dishub, Pemilik hajatan Minta Maaf

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 17:00
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tenda besar untuk hajatan didirikan tanpa izin di depan Pasar Agung Depok 2 Tengah. Tenda besar untuk hajatan didirikan tanpa izin di depan Pasar Agung Depok 2 Tengah. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Belum lama ini, Warga Depok dibuat geram setelah sebuah tenda besar untuk hajatan didirikan tanpa izin di depan Pasar Agung Depok 2 Tengah.

Dalam sebuah video yang diunggah akun @depok24jam, terlihat tenda tersebut menutup sebagian jalan dan mengganggu aktivitas warga yang hendak melintas.

Baca Juga: VIDEO: Ganggu Pengendara, Tenda Besar di Pasar Agung Depok Dirobohkan Dishub

Kejadian ini sontak memicu aksi protes dari warga sekitar. Tak lama setelah warga melayangkan protes, petugas Dishub datang ke lokasi dan langsung melakukan pembongkaran paksa. Suasana sempat memanas, namun akhirnya situasi terkendali setelah tenda berhasil dibongkar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Depok Hari Ini (@depokhariini)

Setelah tenda dibongkar, pemilik hajatan yang diketahui memasang tenda tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada warga sekitar.

Dalam pernyataan yang diunggah akun @depokhariini, pada Jumat, 10 Januari 2025, ia mengaku bersalah karena telah menutup sebagian jalan tanpa izin.

"Saya minta maaf kepada warga, benar-benar minta maaf saya. Saya sadar itu salah saya." ujarnya.

Alhasil kini unggahan tersebut tengah viral di media sosial dan beberapa warganet memberikan sebagian pendapatnya di kolom komentar.

x|close