Ntvnews.id, Kabupaten Tangerang - Masyarakat pesisir, terutama nelayan di Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan kesulitan dalam mencari ikan setelah adanya pemasangan pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan mereka.
Seorang nelayan yang berasal dari Desa Karang Serang, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa pagar bambu tersebut menghalangi akses para nelayan dalam menjalankan aktivitas mereka.
“Kami melaut malam karena khawatir terkena pagar itu. Jika kami menabraknya, kami harus mengganti kerugian. Jadi kami selalu berhati-hati,” katanya di Tangerang, Jumat, 10 Januari 2025.
Dia menjelaskan bahwa pagar bambu ini membuat nelayan kesulitan mencari ikan, bahkan untuk pergi melaut, mereka harus memutar jauh ke tempat lain.
Selain itu, dia menambahkan bahwa akibat pagar tersebut, nelayan di Kampung Bahari Karang Serang tidak dapat lagi menangkap ikan yang berkualitas.
“Ketika angin kencang, kami takut pergi jauh ke tengah laut karena ombak besar. Jadi kami cari ikan di pinggiran, tetapi sekarang tidak bisa karena ada pagar itu. Jaring tidak bisa kami tebar karena tersangkut pagar. Di area pagar itu, kami biasa dapat udang, kerang, dan rajungan,” jelasnya.
Baca juga: Petugas Bersenjata Lengkap dari KKP Segel Pagar Laut Misterius Sejauh 30 KM di Tangerang
Namun, ia mengungkapkan bahwa dampak terbesar dari adanya pagar bambu ini adalah menurunnya pendapatan nelayan yang semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sekarang, untuk mengisi solar saja harus lebih banyak. Jika sebelumnya kami hanya mengisi 5 liter, sekarang harus 7 liter. Pemasukan jelas turun jauh,” tambahnya.
Nelayan tersebut juga mengatakan bahwa pagar bambu tersebut telah terpasang sekitar enam bulan yang lalu, dan diyakini dipasang oleh warga dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang.
“Orang yang memasang pagar ini kami tidak tahu, tapi kapal mereka berasal dari Tanjung Kait. Kapalnya kecil, dan mereka pasang bambu secara manual,” katanya.
Selama pemasangan pagar tersebut, dia mengaku tidak ada patroli dari pihak kepolisian yang terlihat, padahal sebelumnya mereka sering bertemu dengan petugas patroli.
“Petugas patroli laut juga tidak terlihat saat pemasangan pagar bambu di wilayah Karang Serang hingga Tanjung Kait. Tapi orang yang pasang pagar itu cepat sekali, pagi pasang, siang sudah selesai,” tuturnya.
Dia berharap pagar bambu tersebut segera dibongkar karena telah mengganggu mata pencaharian para nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut yang tidak memiliki izin, sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Langkah penyegelan ini merupakan respons tegas KKP terhadap aduan nelayan setempat dan untuk menegakkan peraturan yang ada terkait tata ruang laut.
Baca juga: Tak Kantongi Izin KKPRL, Menteri KKP Akan Cabut Pagar Laut
Pung Nugroho menambahkan bahwa penyegelan ini juga dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan pihaknya menunjukkan adanya pemagaran yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di perairan Kabupaten Tangerang, sepanjang 30,16 km.
Eli menjelaskan bahwa struktur pagar laut tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan tinggi rata-rata 6 meter, dan di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir.
Panjang pagar sepanjang 30,16 km tersebut mencakup wilayah 16 desa di 6 kecamatan, yaitu tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
(Sumber: Antara)