Ntvnews.id, Jakarta - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang petugas patwal (patroli pengawalan) yang mengawal mobil berplat nomor RI 36 di tengah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Video tersebut menuai beragam reaksi dari warganet, terutama karena plat nomor RI 36 sebelumnya diketahui digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Terkuak Pemilik Mobil RI 36 yang Viral Gegara Patwal Tunjuk-tunjuk Pengemudi Taksi
Dalam video yang beredar di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), terlihat petugas patwal membuka jalan di tengah kemacetan dengan mengarahkan kendaraan lain untuk memberi jalan.
Alpardh Hitam mewakili Hati Rakyat ????
Digaji pake uang rakyat, belagu RI 36 melebihi Presiden @prabowo
Patwal nya Polri Presisi ya Pak @ListyoSigitP pake nunjuk' gitu.
Patwal Presiden @prabowo aja ga sampai segitunya.
Mhn atensinya.
???? Warkop Tugu Tani pic.twitter.com/C6JSK1NIIl
— RieKa Aja (@rieribet) January 9, 2025
Namun, sebuah taksi yang terhalang truk di depannya tak sempat berpindah jalur, sehingga menghalangi mobil berplat RI 36. Petugas patwal terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut, yang memicu perbincangan hangat di media sosial.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, memberikan klarifikasi.
Molly menegaskan bahwa mobil dinas yang digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, tidak menggunakan plat nomor RI 36.
"(Plat nomor mobil dinas) Menkomdigi RI 22," ujarnya dilansir Antara.
Molly memastikan bahwa plat nomor RI 36 yang terekam dalam video viral itu bukanlah kendaraan dinas yang digunakan oleh Menteri Meutya Hafid.
"Bukan," tegas Molly.
Sementara itu, video viral tersebut terus menjadi perbincangan hangat di dunia maya, dengan banyak warganet yang mempertanyakan etika pengawalan dan penggunaan plat nomor khusus di jalan raya.