Antasari Azhar: Kasus Vina Mirip dengan Kasus Saya Dulu, Ada Saksi yang Diciptakan

NTVNews - 31 Mei 2024, 13:35
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Dok. Pribadi)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sempat menjadi sorotan publik usai dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan. Pria yang identik dengan kumis tebal di atas bibirnya itu bahkan sempat dipenjara sejak 2010 atas kasus tersebut. 

Pada saat itu, Antasari Azhar divonis selama 18 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Maret 2009 silam di Lapangan Golf Moderland, Kota Tangerang. 

Namun kini, Antasari Azhar sudah bisa menghirup udara bebas sejak beberapa tahun lalu. Tapi, ada yang mengejutkan ketika Antasari Azhar keluar dari penjara, ia mengatakan bahwa kasus yang dialami olehnya mirip dengan tragedi pembunuhan Vina Cirebon. 

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar <b>(Dok. Pribadi)</b> Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Dok. Pribadi)

Saat menjadi narasumber dalam program acara DPO (Dari Pulomas) yang tayang di kanal YouTube ntvnewsdotid. Ia bercerita mengenai kasus Vina yang mirip dengan penangkapan dirinya pada tahun 2009 silam karena terdapat rekayasa kasus. 

“Ada kasus (dejavu) sekarang-sekarang ini terutama buat ibu, kasus Vina. Karena hampir mirip dengan kasus saya dulu kesaksiannya. Para saksi yang diciptakan hanya untuk menghukum orang. (Saksi palsu) bisa dikatakan seperti itu, bisa dikatakan rekayasa,” ungkap Antasari. 

Ia rupanya cukup mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga mengetahui bahwa kasus tersebut tampak seperti dipaksakan. Antasari Azhar kemudian membandingkan dengan kasusnya dulu yang hampir mirip karena diduga ada bujukan kepada eksekutor

“Nah, kalo kasus saya dulu, ada eksekutor kan, saya dituduh membujuk eksekutor itu untuk membunuh orang, gitu kan. Saya ketemu eksekutor aja nggak pernah, gimana bisa dituduh membujuk orang, “ paparnya. 

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar <b>(Dok. Pribadi)</b> Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Dok. Pribadi)

“Ternyata mereka itu dipaksa untuk menyebut nama saya. Dari mereka (pelaku) pulang kampung, setelah peristiwa tersebut terjadi, kasus itu belum muncul. Pulang ke Jakarta lagi diikuti sampe Jakarta dimasukin ke suatu tempat di daerah Cawang,” tambah Antasari. 

Para pelaku alias eksekutor dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Daniel Daen Sabon, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon, dan Eduardus Noe Ndopo Mbete, dipaksa untuk menyebut nama Antasari Azhar sebagai orang yang menyuruhnya. 

“Mereka digantung disiksa di situ, suruh sebut bahwa ini suruhan Pak Antasari. Mereka (pelaku) bilang Pak Antasari mana, mereka tahunya Antasari KPK. Itu ada dimuat di persidangan, tapi tidak diindahkan oleh majelis hakim,” pungkasnya. 

x|close