Ntvnews.id, Seoul- Kotak hitam pesawat penumpang milik Jeju Air Co., yang terlibat dalam kecelakaan fatal bulan lalu, ditemukan tidak merekam data selama empat menit terakhir sebelum ledakan, Sabtu 11 Januari 2025.
Berdasarkan laporan otoritas Korea Selatan, analisis oleh Badan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB) terhadap perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (CVR) dari pesawat B737-800 mengungkap bahwa rekaman pada kedua perangkat terhenti sekitar empat menit sebelum pesawat menabrak struktur pemancar sinyal pemandu.
Baca Juga : Menteri Transportasi Korea Selatan Umumkan Akan Mengundurkan Diri Pasca Tragedi Jeju Air
Insiden ini terjadi pada pukul 09.03 waktu setempat, 29 Desember. Pesawat Jeju Air dilaporkan menabrak gundukan beton yang dilengkapi peralatan pemancar di ujung Bandara Internasional Muan setelah tergelincir dengan roda pendaratan yang tidak terbuka.
Rekaman dari FDR dan CVR diketahui berhenti pada pukul 08.59, menyulitkan penyelidik untuk menganalisis situasi secara menyeluruh.
Otoritas menegaskan bahwa meskipun data dari FDR dan CVR memiliki peran penting dalam investigasi, keduanya bukan satu-satunya sumber bukti yang digunakan dalam penyelidikan.
"Investigasi melibatkan analisis berbagai sumber informasi, termasuk catatan kontrol lalu lintas udara, rekaman video kecelakaan, dan puing-puing dari lokasi kejadian," kata mereka.
Baca Juga : Korea Selatan Tak Libatkan Pejabat Pemerintah Dalam Proses Investigasi Jeju Air, Kenapa?
Komponen kotak hitam telah dikirim ke NTSB di Washington minggu lalu untuk dilakukan verifikasi silang demi memastikan keakuratan data. Penyelidik asal Korea Selatan yang bertugas di NTSB dijadwalkan kembali ke Korea pada Senin 13 Januari Mendatang untuk melanjutkan proses investigasi di dalam negeri.
(Sumber Antara)