Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, menyatakan bahwa sanksi terhadap anak seharusnya mengandung unsur pembinaan disiplin.
"Semua yang sifatnya sanksi terhadap anak, pelajar, itu harus memiliki unsur pendisiplinan," kata Anies Baswedan, Sabtu 11 Januari 2025.
Baca Juga : Jepang Siap Dukung Program Gizi Anak dan Penanggulangan Bencana di Indonesia
Anies menyampaikan hal ini sebagai tanggapan atas kasus anak yang dihukum duduk di lantai karena belum membayar SPP di Medan, Sumatera Utara.
Ia menekankan bahwa sanksi bagi anak harus mengandung unsur pembelajaran serta bersifat konstruktif.
"Pendisiplinan itu harus memiliki unsur pembelajaran. Kalau tidak ada unsur pembelajaran, itu hanya memuaskan orang yang memberikan sanksi atau memberikan kedisiplinan," kata Anies Baswedan.
Menurutnya, upaya pendisiplinan terhadap anak bertujuan untuk mengarahkan mereka kembali pada hal-hal yang benar dengan pendekatan yang edukatif.
"Tindakan pendisiplinan harus tujuannya adalah untuk mengembalikan kepada langkah yang benar dengan cara-cara yang edukatif," kata Anies Baswedan.
Sebelumnya, M (10), seorang pelajar laki-laki di SD swasta Kota Medan, harus menjalani hukuman duduk di lantai selama tiga hari selama kegiatan belajar-mengajar.
Baca Juga :HMPV Lebih Sering Serang Anak-anak
M dihukum oleh wali kelasnya, yang merupakan guru berinisial H, karena belum membayar SPP selama tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2024.
(Sumber Antara)