Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah tewas diduga akibat dianiaya polisi. Keluarga korban mengaku sempat hendak disantuni oleh pihak polisi Rp 5 juta.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, peristiwa ini bermula saat korban didatangi oleh enam polisi berpakaian preman di rumahnya di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada 21 September 2024 lalu.
Korban lalu dibawa paksa ke sawah sekitar 300 meter dari rumahnya. Selanjutnya ia dianiaya hingga luka lebam di kepala dan dada.
Karena kondisi korban yang memiliki riwayat penyakit jantung, kata dia setelah dianiaya korban sempat dilarikan ke rumah sakit di daerah Ngaliyan, Semarang. Usai empat hari dirawat, lanjut dia korban akhirnya meninggal dunia.
"Tiba-tiba ada tamu yang datang ke rumah ini kemudian menjemput korban tanpa ada surat penangkapan, tanpa surat tugas tanpa ada surat apa pun. Yang menjemput ini enam orang menggunakan mobil, yang tiga orang turun dari mobil," ujar Antoni, Sabtu, 11 Januari 2025.
Istri korban, Ponitem, menyampaikan setelah suaminya tewas, para oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan sempat menawarkan sejumlah uang santunan.
Tawaran itu lalu ditolak dan pihaknya memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.
"Ngasih uang Rp5 juta tapi saya tolak sekitar September lalu di tempat menyewa rental itu karena sesuai amanat suami saya minta dipertanggungjawabkan seadil-adilnya," tutur Ponitem.
Laporan kasus ini sudah diterima oleh Polda Jateng dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.
Keluarga korban mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar peristiwa serupa tak terulang.