Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Hasto dipanggil penyidik KPK, guna diperiksa terkait kasus buronan Harun Masiku yang menjeratnya.
Meski datang, Hasto meminta penundaan pemeriksaan maupun proses hukum secara keseluruhan. Alasannya, Hasto tengah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut, nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan. Atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Menurut Hasto, ada asas praduga tak bersalah yang juga harus dihormati KPK dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Hasto akan memberikan keterangan lanjutan apabila usulannya itu diterima atau tidak oleh KPK.
"Tentu saja setelah para penasihat hukum kami menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, kami menunggu tindaklanjutnya. Dan nanti percayalah kami akan memberikan keterangan pers yang sebaik-baiknya kepada saudara-saudara sekalian," tandas Hasto.
Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto disebut KPK salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.
Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu. Wahyu sendiri telah dihukum atas kasus suap PAW.