Hasto Diperiksa KPK Dua Perkara Sekaligus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2025, 14:42
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK. (NTVNews.id) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku, Senin, 13 Januari 2025 siang.

Tetapi pengacara Hasto, Maqdir Ismail menjelaskan kliennya diperiksa atas dua perkara sekaligus. "Diperiksa untuk dua perkara," ujar Maqdir kepada wartawan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hasto diperiksa untuk kasus suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR RI yang diduga dilakukan Harun Masiku, terhadap mantan komisioner KPU yang telah dihukum atas kasus tersebut, Wahyu Setiawan.

"Dan yang kedua perkara menghalang-halangi penyidikan," ucap Maqdir. 

Baca Juga: Hasto Tak Ditahan KPK, Pendukung: Merdeka! Hidup Pak Sekjen!

Hasto dinilai KPK, merintangi penangkapan Harun Masiku. Atas kedua perkara tersebut, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Sebelumnya, Maqdir menyebutkan Hasto selesai diperiksa penyidik KPK untuk pemeriksaan hari ini. "Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai," ujar Maqdir kepada wartawan.

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.25 WIB, dan masuk Gedung Merah Putih KPK, pada pukul 09.34 WIB.

Terkait apakah Hasto akan diperiksa kembali, Maqdir menyerahkan hal itu kepada penyidik. "Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," ucapnya.

Baca Juga: Ditanya Apakah Siap Ditahan KPK, Begini Jawaban Hasto

Kuasa hukum enggan mengungkap materi pemeriksaan Hasto. Maqdir menyerahkan hal itu kepada penyidik KPK.

"Untuk hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara untuk bertanya kepada pihak penyidik. Itulah kesepakatan kami dengan penyidik," tuturnya.

x|close