Jubir Istana Sebut Program MBG Tak Bebankan Biaya Tambahan ke Siswa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2025, 15:43
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Adita Irawati, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan. Adita Irawati, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa sebagai penerima manfaat.

Saat meninjau pelaksanaan Program MBG di Tangerang Selatan, Banten, pada Senin, Adita menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai lembaga pelaksana program ini, melarang keras adanya pungutan dari pihak sekolah.

"BGN sudah memastikan bahwa pungutan-pungutan seperti itu tidak diperbolehkan. Hal ini perlu ditegaskan agar praktik tersebut tidak terjadi," ujar Adita.

Baca Juga: Bertemu Prabowo, PM Jepang Sampaikan Ketertarikan dengan Swasembada Pangan dan MBG

Adita juga menjelaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bertugas mendistribusikan makanan, telah menyediakan makanan lengkap dengan wadah atau ompreng agar dapat langsung disantap oleh siswa.

Namun, pihak sekolah mengimbau siswa untuk membawa alat makan dan minum sendiri.

"Dari mulai tempat hingga isinya, semuanya disediakan oleh SPPG atau dapur makan bergizi gratis. Sedangkan alat makan dan minum diminta untuk disediakan oleh siswa sendiri. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk adanya pungutan tambahan," jelas Adita.

Baca Juga: Menag: Pemerintah Terapkan Asas Keadilan Dalam Program MBG

Berdasarkan informasi dari pemberitaan sebelumnya, ditemukan kasus pungutan di salah satu sekolah. Sekolah tersebut meminta uang sebesar Rp30 ribu per anak untuk membeli wadah makan, dengan kewajiban membeli dua wadah per anak, sehingga total pungutan mencapai Rp60 ribu.

Menanggapi hal ini, Adita mengimbau masyarakat untuk melapor kepada BGN jika menemukan adanya penipuan atau pungutan yang berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia juga menyoroti laporan mengenai pelaku usaha katering yang menjadi korban penipuan. Modus yang digunakan adalah menawarkan peluang menjadi pemasok makanan untuk Program MBG, padahal hal tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

x|close