Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa ia sempat meminta penjelasan kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, terkait insiden kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 yang viral di media sosial milik Raffi.
"Jadi, yang pertama, saya sempat menanyakan," kata Dasco setelah bertemu Raffi Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Dasco menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kendaraan dinas tersebut dalam keadaan kosong namun digunakan untuk membawa berkas penting sekaligus menjemput Raffi Ahmad untuk suatu kegiatan.
Baca Juga: Potret Dasco Dampingi Panja Haji Bertemu Prabowo
"Bahwa kendaraan itu untuk menjemput dia (Raffi Ahmad) dalam suatu kegiatan di tempat lain karena dalam satu kegiatan itu dia pergi bersama rekannya sehingga di kendaraan itu sambil membawa berkas itu kemudian untuk menjemput yang bersangkutan," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa komisi teknis di DPR RI telah melakukan pengecekan kepada Korlantas Polri mengenai insiden tersebut.
Menurut hasil pengecekan tersebut, insiden terjadi saat petugas patroli dan pengawalan (patwal) menegur pengemudi taksi yang bertikai dengan pengendara lain sehingga dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Komisi teknis di DPR sudah mengecek juga di Korlantas kejadiannya. Ternyata pada saat mobil atau iring-iringan mau melewati beberapa mobil itu ada pertengkaran antara sopir taksi dengan mobil yang lain sehingga kemudian polisi patwalnya itu menegur, menengahi jangan ribut membuat macet," jelas Dasco.
Namun, ia juga mengimbau petugas patwal agar lebih berhati-hati karena insiden tersebut menjadi viral di media sosial.
"Jadi, menurut saya, kejadian yang sebenarnya itu, tetapi kemudian ya kami juga imbau kepada pihak yang melakukan pengawalan itu juga," katanya.
Baca Juga: Gus Miftah Mundur, Dasco Sebut Ini Pelajaran untuk Semua Pejabat
Mengenai perlunya pengawalan terhadap mobil dinas meskipun tidak ada penumpang di dalamnya, Dasco menjelaskan bahwa pengawalan dilakukan karena kendaraan itu digunakan untuk kebutuhan pejabat pemilik mobil dinas tersebut.
"Itu dalam hal menjemput yang bersangkutan di kegiatan lain untuk ke tempat lain, kan gitu lho," ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit itu, Dasco mengaku tidak memberikan teguran kepada Raffi Ahmad, karena hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.
"Saya bukan pemerintah," imbuhnya.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Raffi Ahmad menyebut bahwa pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.
"Berdiskusi terkait peningkatan peran serta generasi muda dalam penguatan ekonomi kreatif melalui UMKM dan koperasi," tulis Raffi dalam unggahannya.