Ntvnews.id, Kota Batu, Jawa Timur - Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur, tengah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan otobus (PO) terkait kecelakaan yang terjadi di wilayah tersebut baru-baru ini, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
"Iya, kami sedang memeriksa pihak PO bus," kata Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di Kota Batu pada Senin, 13 Januari 2025.
Andi menjelaskan bahwa pihak PO bus menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus kecelakaan bus yang terjadi di Kota Batu pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca juga: KNKT-Dishub Periksa Sistem Pengereman Bus yang Alami Kecelakan Maut di Kota Batu
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan kendaraan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025.
"Pihak PO bus kooperatif, pemeriksaan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman, sembari menunggu hasil dari KNKT dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang memeriksa kendaraan," tambahnya.
Selain itu, Andi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada tiga korban yang masih dirawat di dua rumah sakit di Kota Batu dan Kota Malang.
"Dua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA), dan satu korban lainnya di Rumah Sakit Bhayangkara (TK.III Hasta Brata) di Kota Batu. Tujuh orang lainnya menjalani rawat jalan," ungkapnya.
Sebagai informasi, pada Jumat, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menetapkan sopir bus dengan nomor polisi DK 7942 GB sebagai tersangka dalam kecelakaan di Kota Batu.
Sopir tersebut dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: KIR Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Kota Batu Mati, Izin Angkutnya Juga Kadaluwarsa
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur bersama Polres Batu, ditemukan bahwa kecelakaan itu terjadi mulai dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura.
Di kedua ruas jalan tersebut ditemukan tujuh titik tabrakan sepanjang 2,3 kilometer.
Kecelakaan ini mengakibatkan 14 orang korban, dengan empat di antaranya meninggal dunia.
Selain itu, kecelakaan yang terjadi pada Rabu pukul 19.15 WIB itu juga merusak 12 kendaraan bermotor, terdiri dari enam sepeda motor dan enam mobil. (Sumber: Antara)