Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Pantai Utara (Pantura) Jawa akan tetap berjalan sesuai rencana. Hal ini disampaikan meskipun saat ini telah terdapat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.
"Kalau kita untuk yang tanggul laut (raksasa) tetap akan kita lakukan sesuai dengan rencana, yang sudah kita inikan (rencanakan)," kata Wamen PU, Selasa 14 Januari 2025.
Namun, ketika ditanya apakah pagar laut sepanjang 30,16 km tersebut akan berdampak pada pembangunan tanggul laut raksasa, Diana mengaku belum memiliki informasi detail terkait hal tersebut.
Baca Juga : Habis Tangerang, Pagar Misterius 8 Km Muncul di Laut Bekasi
Ia menambahkan bahwa dirinya belum sempat melakukan tinjauan langsung ke lokasi pemagaran laut tersebut.
"Ya kan kita belum tahu (pemagaran laut 30,16 km) kaitannya itu untuk apa. Kita belum cek di lapangan," ujarnya.
Meski demikian, Diana menegaskan bahwa keberadaan pagar laut sepanjang puluhan kilometer di perairan Tangerang merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan tanggapan.
"Pagar laut itu bukan di Kementerian PU, itu di KKP ya," ucapnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diketahui telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono.
Penyegelan terhadap pemagaran laut sepanjang 30,16 km dilakukan karena aktivitas tersebut diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah ini menunjukkan sikap tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menanggapi aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan tata ruang laut yang berlaku.
Baca Juga : KLH Akan Dalami Laporan Terkait Pagar Laut di Tangerang
Pung Nugroho menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa hasil investigasi pihaknya menemukan pemagaran terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi wilayah perairan Kabupaten Tangerang dengan panjang 30,16 km. Struktur pagar laut tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk setinggi rata-rata 6 meter, dilengkapi anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir.
Pagar laut itu mencakup wilayah 16 desa di 6 kecamatan, yaitu tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Baca Juga : Pagar Bambu 30 Km di Laut Tangerang Diklaim Efektif Atasi Abrasi, Ini Faktanya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Jumat 1 November lalu, menyebut bahwa pembangunan tanggul laut merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dody menambahkan bahwa proyeksi panjang tanggul laut yang akan dibangun dari Cilegon hingga Gresik diperkirakan mencapai 958 km.
“Kami sudah buat Trial 1 dari Tangerang ke Bekasi sepanjang 43 km beberapa tahun lalu dengan grant dari Korea Selatan dan Belanda untuk basic design,” kata Dody.
Kerja sama antara Indonesia, Korea Selatan, dan Belanda untuk pembangunan tanggul laut dimulai sejak 2016 melalui pembentukan Trilateral Cooperation. Inisiatif ini bertujuan untuk mengembangkan strategi komprehensif dan business case dalam rangka pemulihan lingkungan pesisir Teluk Jakarta.
Baca Juga : Tegas! KKP Siap Segel Pagar di Perairan Bekasi Jika Tanpa Izin PKKPRL
Sebagai langkah lanjutan, pada Februari 2017 dibentuk Project Management Unit NCICD (PMU NCICD). Kemudian pada tahun 2020, PMU NCICD bersama dengan trilateral tersebut berhasil menyusun Integrated Flood Safety Plan (IFSP), sebuah konsep pengendalian banjir terpadu yang berfokus pada penyediaan air bersih, peningkatan sanitasi di muara sungai, serta pengendalian banjir.
Jika penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta terus berlanjut, opsi terakhir yang diambil adalah pembangunan tanggul laut tahap B atau giant sea wall sepanjang 21 km. Proyek ini diproyeksikan mampu mengurangi area banjir hingga 112.000 m² dan menekan potensi kerugian ekonomi hingga Rp600 triliun.
(Sumber Antara)