Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi penerima manfaat Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan dilakukan pada hari ulang tahun mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti, dalam agenda Webinar Series Kemenkes.
"Skriningnya mungkin gratis karena ada bantuan pemerintah juga. Tetapi tindaklanjutnya ini yang harus disesuaikan dengan kepesertaan BPJS-nya, misalnya ada tindak lanjut diabetes dan lainnya," katanya, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga : BKKBN Gandeng Kemenkes Hingga Badan Gizi Nasional Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Rima menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang menghadapi kendala dalam aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan, Kemenkes memberikan tenggat waktu 30 hari sejak tanggal lahir untuk melakukan reaktivasi kepesertaan atau pendaftaran.
"Notifikasi PKG akan kami kirim via WhatsApp H-30 agar masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan atau tidak aktif bisa mendaftarkan dulu," katanya.
Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada hari ulang tahun untuk bayi yang baru lahir akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani persalinan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tindak lanjut (FKTL).
Baca Juga :Viral Pegawai BPJS Diduga Pakai Asuransi Swasta, Disebut Gegara Pelayanan Lambat
"PKG di Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Rima menjelaskan bahwa Puskesmas dapat mendelegasikan pelaksanaan PKG di hari ulang tahun kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan lain, sesuai dengan alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).
Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan laboratorium untuk PKG bagi bayi baru lahir akan dilakukan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk pemeriksaan laboratorium pada PKG bagi kelompok usia lainnya, akan dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas berfungsi sebagai tempat rujukan untuk pemeriksaan spesimen skrining yang tidak dapat dilaksanakan di Puskesmas.
Baca Juga :Menkes Budi Tegaskan Belum Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2025
"Fasilitas lainnya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG di bawah koordinasi dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan Puskesmas setempat," katanya.
(Sumber Antara)