Penegak Hukum di AS Tangkap Orang Tak Bersalah Usai Andalkan AI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 15:11
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
AI (Kecerdasan Buatan) AI (Kecerdasan Buatan) (FreePik)

Ntvnews.id, Jakarta - Penegak hukum di Amerika Serikat menggunakan alat Kecerdasan Buatan (AI) untuk menemukan dan menahan tersangka tanpa bukti lain serta mengabaikan petunjuk yang jelas.

Dilansir Antara, Selasa 14 Januari 2025, sebanyak 15 departemen kepolisian di 12 negara bagian menahan beberapa orang yang menjadi tersangka yang diidentifikasi oleh algoritma AI tanpa bukti independen yang menghubungkan mereka dengan kejahatan tersebut, kata laporan itu pada hari Senin.

Baca Juga: 20 Personel Polisi Sudah Diperiksa dalam Sidang Etik Kasus DWP, Ini Daftarnya

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa badan penegak hukum AS dalam banyak kasus bertentangan dengan kebijakan internal mereka sendiri, yang mengharuskan petugas polisi mendukung bukti apa pun yang ditemukan dengan bantuan AI.

Menurut investigasi The Washington Post, sedikitnya delapan orang ditahan secara keliru oleh penyidik AS menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Dalam beberapa kasus, polisi tidak memeriksa alibi tersangka atau pernyataan saksi palsu, dan dalam kasus lain, mereka mengabaikan sidik jari dan jejak DNA yang mengarah ke orang lain, demikian bunyi laporan itu.

Baca JugaStrategi Baru Danseskoad: Cetak Perwira TNI AD Berkelas Global

Laporan itu mencatat bahwa penyidik bahkan tidak memperhitungkan perbedaan yang jelas dalam penampilan penjahat yang direkam oleh kamera pengintai dan tersangka yang diidentifikasi oleh AI.

Ada kasus ketika petugas penegak hukum menahan seorang wanita yang sedang hamil tujuh bulan, menuduhnya melakukan perampasan mobil, meskipun faktanya tidak ada yang menunjukkan bahwa pelaku sebenarnya sedang hamil.

Skala sebenarnya dari masalah tersebut kemungkinan besar jauh lebih besar, surat kabar itu melaporkan, seraya menambahkan bahwa penyidik AS tidak diwajibkan secara hukum untuk memberikan data tentang penggunaan pengenalan wajah AI tersebut.

x|close