Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Riset Pendidikan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Trina Fizzanty, menyatakan bahwa tidak semua keluarga memiliki kemampuan untuk memberikan pendidikan yang lengkap kepada anak-anaknya jika pemerintah memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar dan mengajar selama Ramadhan.
"Kita belum punya program di masyarakat yang bisa memberikan pembelajaran tentang keagamaan, sosial, dan seterusnya," ujar Trina, Selasa, 14 Januari 2025.
Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi wacana libur sekolah selama Ramadhan yang sedang dibahas.
Baca juga: BRIN Kembangkan Vaksin Ikan Untuk Jaga Produktivitas Pangan
Trina juga menyebutkan bahwa proses pendidikan anak di rumah akan mengalami berbagai tantangan, seperti yang dialami oleh banyak orang tua saat harus membimbing anaknya dalam pembelajaran jarak jauh saat pandemi COVID-19.
Namun, Trina menekankan bahwa melakukan kegiatan pembelajaran yang produktif selama Ramadhan tidak harus menjadi masalah. Ia mendorong adanya upaya peningkatan porsi pembelajaran spiritual selama Ramadhan, sehingga kebutuhan pendidikan kognitif anak dapat terpenuhi.
"Saya pikir tetaplah porsi belajar anak-anak tetap ada, cuma dikurangi saja supaya mereka punya cukup waktu untuk menguatkan kemampuan spiritualnya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadhan akan segera dibahas oleh Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah usulan, di antaranya usulan libur secara penuh, libur sebagian di tanggal-tanggal tertentu, serta tidak ada libur sebagaimana biasanya.
"Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik," ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
(Sumber: Antara)
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melaporkan, data penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) Bea Cukai sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa instansi ini berhasil mencegah 7,4 ton narkoba masuk Indonesia, Jakarta, ((Antara))