Heboh Oknum TNI AL Bunuh Wanita Berusia 20 Tahun di Sorong, Pangkoarmada III Minta Maaf

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 14:55
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kesya Lestaluhu Kesya Lestaluhu (Instagram)

Ntvnews.id, Sorong - Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan keterlibatan seorang oknum TNI AL dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, pada Minggu, 12 Januari 2025.

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban, dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa, 14 Januari 2025.

Hersan juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada korban dan menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," terang Hersan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by sorongnews.com (@sorongnews)

Dalam pernyataannya, Hersan menegaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, termasuk oleh prajurit TNI sendiri.

"Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit koarmada III sendiri," katanya.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan dengan transparan dan tegas.

"Sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum, kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, terungkap kasus penemuan mayat seorang wanita tanpa busana bernama Kesya Lestaluhu (20) di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, pada Minggu, 12 Januari 2025. Pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan seorang oknum TNI AL.

Kesya Lestaluhu <b>(Instagram)</b> Kesya Lestaluhu (Instagram)

Hal ini disampaikan oleh Danpom Lantamal XIV Sorong, Letkol CPM Dian Sumpena, setelah mengadakan pertemuan dengan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Danpom Koarmada III, Kolonel CPM Golkar Nowo Pamiluto.

“Dari hasil penyelidikan Polresta Sorong Kota, ada indikasi keterlibatan anggota kami. Setelah kami berkoordinasi, akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah anggota dari Koarmada III,” ujar Letkol CPM Dian Sumpena.

“Kami masih mendalami motifnya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Untuk barang bukti berupa sangkur, saat ini masih dalam pencarian,” katanya.

x|close