Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pagar laut yang dibangun dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat, tidak memiliki izin untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, mengatakan kepada Antara di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025, bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan PKKPRL untuk kegiatan pemagaran laut dengan menggunakan bambu di daerah perairan tersebut.
"Kami di KKP tidak pernah menerbitkan PKKPRL untuk proyek pemagaran bambu ini," jelas Doni.
Baca juga: Tegas! KKP Siap Segel Pagar di Perairan Bekasi Jika Tanpa Izin PKKPRL
Doni menambahkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pagar laut tersebut dan segera melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan bahan dan informasi terkait kegiatan tersebut.
Menurut Doni, pengumpulan informasi mengenai pemagaran laut tersebut dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Selanjutnya, Doni menyatakan bahwa pada 19 Desember 2024, PSDKP KKP mengirimkan surat resmi yang meminta agar kegiatan tersebut dihentikan karena belum memiliki izin yang sesuai dengan peraturan yang ada.
"Tim PSDKP KKP sudah melakukan pengumpulan bahan dan informasi di lapangan, dan pada 19 Desember 2024, mereka mengirimkan surat untuk meminta penghentian kegiatan yang tidak memiliki izin tersebut," tambah Doni.
Doni juga mengungkapkan bahwa KKP kini sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait hal ini," ujar Doni.
Baca juga: Tak Kantongi Izin KKPRL, Menteri KKP Akan Cabut Pagar Laut
Sebelumnya, banyak pemberitaan tentang pembangunan pagar bambu di laut di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pagar laut itu tampak terdiri dari ribuan batang bambu yang ditanam dengan rapi di perairan tersebut. Dua deretan bambu terlihat menopang gundukan tanah yang berada di atas susunan pagar bambu.
Jejeran bambu tersebut membentuk garis panjang seperti tanggul, dengan area perairan di tengahnya yang menyerupai sungai.
Namun, hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang mengenai hal ini.
(Sumber: Antara)