Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mengungkapkan komitmen DPD RI untuk mengawal empat Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPD RI yang berhasil dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Dia menyebutkan empat RUU tersebut, yakni RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan RUU tentang Daerah Kepulauan.
"Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita," kata Sultan dalam keterangan dikutip dari Antara, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca Juga: Respon Keputusan PT Nol Persen, Ketua DPD: Calon Presiden Independen Perlu Diwacanakan
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan Sidang Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait, serta perlunya bekerja lebih cepat, efektif, dan efisien untuk menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut.
"Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang," ujarnya.
Baca Juga: Respon Keputusan PT Nol Persen, Ketua DPD: Calon Presiden Independen Perlu Diwacanakan
Pada kesempatan tersebut, Sultan juga membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025, yang menurutnya sangat penting untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
"DPD RI mengajak turut berpartisipasi melakukan semua pihak untuk mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan," ucapnya.