Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR RI akan mempertimbangkan rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, seperti yang sedang dibahas oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bersama Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan bahwa DPR sedang mendengarkan wacana pembatasan media sosial tersebut dan telah dibicarakan sebelumnya. Oleh karena itu, DPR akan membahas isu ini lebih lanjut.
"Dan tentunya dari pihak pemerintah itu kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Baca Juga: Tren Cari Koin Jagat Viral di Medsos, Resahkan Warga Gegara Rusak Fasilitas Umum
Dasco menjelaskan bahwa yang akan dikaji adalah dampak positif dan negatif dari pembatasan media sosial, serta manfaat yang bisa diperoleh jika penggunaan media sosial dibatasi. Pasalnya, beberapa negara lain sudah menerapkan batasan usia untuk penggunaan media sosial.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, berpendapat bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian khusus untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Menurutnya, media sosial memiliki dampak yang sangat besar, terutama bagi anak-anak yang masih di bawah umur. Dia menambahkan bahwa anak-anak belum cukup matang untuk menyaring dan memilih konten-konten yang ada di media sosial.
Dave juga mengatakan belum bisa berkomentar mengenai kemungkinan pembuatan Undang-Undang terkait pembatasan media sosial. Dia mengungkapkan bahwa Komisi I DPR RI akan mengkaji hal ini lebih lanjut.
Baca Juga: Beredar di Medsos, Jaksa Disidang Usai Kritik Penyalahgunaan Mobil Dinas
"Jangan sampai anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima, yang tidak layak untuk seumur mereka dan berpotensi merusak jiwa dan pikiran mereka, dan bisa berdampak pada akhlak dan moral mereka," katanya.
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sedang berdiskusi untuk merumuskan strategi pemerintah guna melindungi anak-anak di ruang digital.
Meutya menambahkan bahwa ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah sementara sembari mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Senin, 13 Januari 2025.