Ntvnews.id, Korea - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditangkap Rabu, 15 Januari 2025 menandai perkembangan baru dalam serangkaian kejadian yang dimulai dengan kegagalan pengumuman darurat militer pada Desember lalu.
Menurut laporan AFP, penangkapan ini terjadi setelah lebih dari seratus penyidik dari lembaga anti-korupsi Korea Selatan, CIO, bersama dengan pihak kepolisian, menggerebek kediaman Yoon sejak dini hari.
Penangkapan ini berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait pengumuman darurat militer dan merupakan yang kedua setelah kegagalan yang terjadi pada 3 Januari.
Pada awalnya, penyidik dan polisi menghadapi hambatan dari Dinas Keamanan Presiden (PSS), yang merupakan pasukan pengamanan resmi Yoon. Beberapa laporan mengungkapkan bahwa terjadi keributan fisik antara kedua pihak, yang menyebabkan seorang personel terluka.
Arsip - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (ANTARA/Anadolu)
Awalnya, pengacara Yoon mengungkapkan bahwa Presiden Yoon telah setuju untuk memberikan keterangan kepada penyidik dan memutuskan untuk meninggalkan kediamannya guna menghindari "insiden serius".
"Presiden Yoon telah memutuskan untuk hadir secara pribadi di Kantor Investigasi Korupsi hari ini," ujar Seok Dong-hyeon di akun Facebook-nya, sambil menambahkan bahwa Yoon juga berencana untuk memberikan pidato.
Namun, tak lama setelah pengumuman tersebut, penyidik mengonfirmasi bahwa Yoon telah berhasil ditangkap. Sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan bahwa penyidik menggunakan tangga untuk memasuki kediaman Yoon agar dapat menghindari penjagaan yang ketat.
"Markas Besar Investigasi Gabungan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10:33 pagi," kata mereka dalam sebuah pernyataan resmi.
Yoon Suk Yeol, presiden Korea Selatan yang jabatannya sedang ditangguhkan akibat menyatakan darurat militer di negara itu pada 3 Desember 2024. (ANTARA/Anadolu)
Sebelumnya, penjaga di kediaman Yoon memasang kawat berduri dan barikade di sekitar rumahnya, yang menurut pihak oposisi telah mengubah tempat tersebut menjadi sebuah "benteng". Selain itu, para pendukung Yoon dilaporkan turut berkumpul di lokasi dan meneriakkan "surat perintah ilegal!".
Sekitar 30 anggota parlemen dari partai yang mendukung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat, juga mencoba menghalangi upaya penyelidikan. Namun, pihak CIO dan kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan.
Setelah penangkapannya, Yoon dapat ditahan selama 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Penyidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan tambahan jika ingin menahan Yoon lebih lama.
Tim hukum Yoon telah berkali-kali menyatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut tidak sah. Dalam perkembangan terkait, sidang pemakzulan terhadap Yoon dimulai pada hari Selasa dengan sidang yang relatif singkat setelah Yoon menolak hadir.