Ntvnews.id, Prabumulih - Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menyatakan bahwa Iptu M. Yunus, yang sebelumnya menendang Jauhari (54) hingga menyebabkan patah pada hidungnya setelah insiden senggolan di jalan, juga mengalami cedera berat.
“Anggota kita mengalami cedera patah tulang lengan, retak di bagian bahu, dan luka robek di kepala,” kata Endro, seperti dilansir dari akun Instagram @fakta.indo pada Rabu, 15 Januari 2025.
Dalam pernyataan terpisah, Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, mengungkapkan bahwa Iptu Yunus menderita patah tangan dan tulang rusuk yang retak.
“Iptu YN mengalami patah tangan kanan, tulang rusuknya juga retak dan kepalanya ada luka robek,” ujar Eryadi.
View this post on Instagram
Kapolres menekankan bahwa peristiwa ini merupakan musibah yang tidak disengaja, meskipun demikian, proses hukum terhadap anggota tersebut akan tetap dilanjutkan setelah kondisinya membaik.
"Anggota itu juga telah kami copot dari jabatan agar memudahkan proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Propam nantinya," tegas Endro.
Meskipun pihak kepolisian mengklaim bahwa masalah ini telah diselesaikan secara damai, keluarga korban menyangkal pernyataan tersebut.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai. Penyelesaian ini akan dilanjutkan sesuai dengan hukum adat di daerah Alai. Kami juga memohon maaf kepada saudara Jauhari dan keluarga atas kejadian ini. Kapolres telah memutuskan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban,” kata Kompol Eryadi.
Polisi Tendang Kakek di Prabumulih (Instagram)
Di sisi lain, anak korban, Rini Ulandari, menegaskan bahwa keluarganya tidak menerima kesepakatan damai dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Semua postingan dari pihak kepolisian dan media Prabumulih yang menuliskan keluarga kami sudah berdamai itu tidak benar! Itu semua dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menggiring opini publik supaya berita tidak tersebar luas dan mencemarkan nama kepolisian,” kata Rini.
“Mohon kepada pihak berwajib untuk lebih adil, karena kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan tuntas masyarakat akan semakin tidak percaya. Kami pihak keluarga tidak berdamai,” ungkap Rini, Selasa, 14 Desember 2025.