Kepala Dishub: Selain TransJakarta Dilarang Lewat Jalur Busway, Termasuk Mobil Pejabat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 16:52
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa semua kendaraan, termasuk mobil pejabat dan petinggi negara, tidak diperbolehkan memasuki jalur busway TransJakarta.

Ia menambahkan bahwa sesuai aturan, jalur tersebut memang dikhususkan untuk TransJakarta, dan ada larangan keras terhadap kendaraan yang mencoba melanggar.

Baca juga: Pemotor Alami Kecelakaan Mengerikan di Jalur Busway Depan SMA 65 Kebon Jeruk

"Semuanya (semua kendaraan termasuk mobil pejabat). Sesuai dengan aturan kan dilarang begitu, jalannya khusus Transjakarta maka ada larangan untuk melakukan penerobosan," ujar Syafrin di Jakarta, pada Rabu.

Syafrin memberikan pernyataan ini sebagai tanggapan atas insiden yang baru-baru ini viral di media sosial, seperti Instagram dan X, yang melibatkan mobil pejabat serta patroli dan pengawalan (patwal) yang memasuki jalur busway Koridor 13.

Menanggapi hal tersebut, Syafrin mengimbau masyarakat yang terjebak kemacetan untuk beralih menggunakan transportasi umum.

"Karena memang di koridor 13 jalurnya harusnya kita jaga steril. Dan mari kita jaga bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang menggunakan angkutan umum di koridor 13," tambah Syafrin.

(Sumber: Antara)

x|close