Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 15 Januari 2025. Arief diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Arief mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik KPK. Menurut Arief, materi pemeriksaannya tidak jauh berbeda dengan materi pemeriksaannya lima tahun yang lalu.
"(Ada) 29 pertanyaan, (materi) enggak ada yang baru, sama. Kalau kamu ikuti keterangan saya 5 tahun lalu, itu sama persis dengan itu," ujar Arief kepada wartawan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kala ditanya mengapa dirinya kembali dipanggil penyidik KPK, Arief mengatakan dirinya diperiksa untuk tersangka yang berbeda.
"Ya kan judulnya beda, kalau dulu untuk tersangka siapa, kalau kali ini untuk tersangka siapa," kata dia.
Diketahui, penyidik KPK hari ini memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan perkara Harun Masiku dan juga untuk perkara kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Harun Masiku.
Selain Arief, para saksi itu antara lain Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG) dan mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri (SB).
"Betul, saksi AB, SB dan SMG telah hadir di gedung KPK sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 15 Januari 2025.