Bahlil Diminta Tunda Pemilihan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 21:17
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 10 Januari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 10 Januari 2025. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Polemik seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus menjadi sorotan. Aliansi Penyelamat Aceh dan beberapa tokoh asal Aceh mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menunda proses tersebut hingga gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, resmi dilantik pada Februari 2025.

Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin, menyebut langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang membentuk Panitia Seleksi (Pansel) BPMA sebagai kebijakan yang tergesa-gesa dan tidak sesuai dengan aturan.

“Pj Gubernur hanya memiliki kewenangan terbatas. Langkah ini jelas melampaui mandatnya sebagai pejabat sementara,” ujay Muhaimin kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurutnya, Kepala BPMA adalah posisi strategis yang menentukan arah pengelolaan migas di Aceh, sehingga seleksi ini tidak boleh dilakukan tanpa melibatkan gubernur definitif. Muhaimin juga menyoroti surat rekomendasi dari Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA) yang meminta agar proses seleksi ditunda.

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015, khususnya pasal 26 huruf (d).

“Dalam masa transisi, Pj Gubernur tidak boleh mengambil keputusan strategis, termasuk membentuk Pansel Kepala BPMA. Kebijakan seperti ini seharusnya menunggu Gubernur terpilih dilantik,” ujar Nasir seusai menghadiri peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Nasir menegaskan, langkah Pj Gubernur Aceh ini berpotensi menimbulkan masalah besar, termasuk kemungkinan terjadinya korupsi kebijakan. Ia juga meminta Menteri ESDM untuk menghentikan proses ini demi menjaga integritas dan harmoni pemerintahan di Aceh.

“Ingat, Muzakir Manaf bukan hanya gubernur Aceh terpilih, tetapi juga Wakil Wali Nanggroe Aceh. Menunda seleksi Kepala BPMA adalah bentuk penghormatan terhadap sistem pemerintahan Aceh,” tegasnya.

Sebagai bentuk protes, Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 15 Januari 2025. Demonstrasi ini bertujuan untuk meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menghentikan sementara proses seleksi Kepala BPMA hingga pelantikan Gubernur Aceh terpilih.

“Ini bukan sekadar soal prosedur, tetapi soal martabat Aceh. Kami meminta Menteri ESDM mendengar aspirasi masyarakat Aceh dan menghormati aturan yang berlaku,” imbuh Muhaimin.

Aliansi Penyelamat Aceh juga menyoroti kejanggalan dalam proses seleksi Kepala BPMA kali ini, termasuk waktu pendaftaran yang hanya satu minggu, jauh lebih singkat dibanding seleksi sebelumnya. “Semua ini terkesan terburu-buru. Kami ingin transparansi penuh,” tegasnya.

Pengelolaan migas Aceh melalui BPMA adalah isu penting bagi kesejahteraan rakyat Aceh. Muhaimin menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar kebijakan yang diambil benar-benar berlandaskan kepentingan masyarakat.

“Ini adalah masa depan Aceh. Jangan sampai kebijakan yang tergesa-gesa merusak harapan rakyat,” tutup Muhaimin.

x|close