Ayah Sempat Pukul Bayi yang Mayatnya Ditinggal di RS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 21:27
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polsek Metro Grogol Petamburan terkait kasus bayi yang mayatnya ditinggal orang tua di rumah sakit. (Antara) Konferensi pers Polsek Metro Grogol Petamburan terkait kasus bayi yang mayatnya ditinggal orang tua di rumah sakit. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolsek Metro Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengungkapkan, ayah korban berinisial H (38) sempat memukul bayi laki-lakinya berinisial MS (5 bulan), sebelum bayinya dibawa dan ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024, ketika korban MS terus menangis. Ibu korban, BU (35) yang juga jadi tersangka karena menelantarkan bayinya, sempat berusaha menenangkan korban.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, pada saat tersangka H sampai di rumah, H melihat korban menangis terus. Tersangka H mengendong korban guna menenangkan korban. Namun, karena korban tidak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak dua kali," ujarnya, Rabu, 15 Januari 2025.

Lalu, korban yang terus menangis dibawa oleh tersangka H menuju Rumah Sakit Sumber Waras. "Tersangka meminta tolong kepada saksi J yang merupakan tetangganya untuk diantarkan ke rumah sakit," ucap Hafiz.

Kemudian, korban sempat mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Sumber Waras. Namun sayang nyawanya tak tertolong pada pukul 04.00 WIB.

Hafiz melanjutkan, sebelum dinyatakan meninggal, tersangka mendapat tagihan biaya rumah sakit sebesar Rp3,6 juta lebih.

"Saksi S (petugas rumah sakit) menerangkan kalau pihak rumah sakit bisa membantu tersangka H untuk membuatkan BPJS untuk korban," kata Hafiz.

Tapi, H bersama istrinya, pelan-pelan meninggalkan rumah sakit lalu melarikan diri, hingga akhirnya tertangkap.

"Tersangka H bingung hingga akhirnya tersangka H keluar dari ruang pendaftaran. Kemudian tersangka H dan tersangka BU meninggalkan korban di rumah sakit atau menelantarkan hingga korban dinyatakan meninggal dunia," jelas dia.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan bagian tubuh bayi yang dipukul oleh tersangka H. Namun dalam proses visum, ditemukan sejumlah luka pada bagian pelipis dan kepala korban.

Polisi pun tidak menjelaskan kaitan langsung antara pemukulan oleh tersangka H dengan sejumlah luka pada kepala korban.

Walau begitu, kata Hafiz, dokter yang melakukan visum memastikan bahwa luka-luka yang dialami korban bukan merupakan penyebab tewasnya korban. Hasil autopsi penyebab kematian bayi malang itu pun hingga kini belum keluar.

x|close