Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, yang terletak di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, kini telah memasuki tahap penyidikan.
"Ya, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 16 Januari 2025.
Nicolas menyampaikan bahwa terdapat dua orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, sejauh ini, hanya satu pelaku yang telah ditangkap, yaitu seorang guru di pondok pesantren tersebut.
Sementara itu, pelaku kedua yang juga merupakan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah masih dalam pengejaran. "Karena dia melarikan diri, kami sedang berusaha mencarikannya," kata Nicolas.
Baca juga: 7 Santri di Jaktim Diduga Jadi Korban Pelecehan Pemilik Ponpes, Ngaku Disodomi di Kamar Ustad
Menurut Nicolas, ada lima korban dalam kasus ini, yang mana dua laporan polisi telah diterima terkait perbuatan asusila (sodomi) oleh dua pelaku tersebut.
"Indikasi pelakunya ada dua orang. Terdapat lima korban. Jadi, satu pelaku memiliki tiga korban, sedangkan pelaku lainnya memiliki dua korban. Oleh karena itu, ada dua laporan polisi," ujar Nicolas.
Nicolas belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tindakan asusila (sodomi) yang melibatkan Pondok Pesantren Ad-Diniyah.
Sebelumnya, salah satu warga yang turut menangkap pelaku yang berinisial KH, Rudi (49), mengatakan bahwa ia menyaksikan langsung saat pihak kepolisian dari Polsek Duren Sawit mengamankan pelaku beserta empat korban.
"Saya baru pulang kerja, tiba-tiba ada keramaian di Kampung Tipar. Katanya terjadi pencabulan," ujarnya.
Baca juga: Bejat! Pimpinan Ponpes Tega Rudapaksa Santriwati di Pesantrennya
Pemilik pesantren, yang bernama KH, ditangkap bersama dengan empat korban yang terlibat. "Empat orang korban juga diamankan," jelas Rudi saat ditemui di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 15 Januari 2025.
Rudi menambahkan bahwa keempat korban tersebut merupakan santri asal Bekasi, Jawa Barat. "Mereka mayoritas berasal dari Bekasi, ada yang dari Bintara dan Kranji," katanya.
"Yang saya tahu, para korban ini sudah memiliki identitas KTP dan usianya sekitar 18 hingga 19 tahun," ujarnya.
(Sumber: Antara)