Kasus Hasto, Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jan 2025, 10:59
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota DPR RI Maria Lestari memenuhi panggilan KPK. (Antara) Anggota DPR RI Maria Lestari memenuhi panggilan KPK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Maria Lestari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Maria dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan, dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan soal kehadiran Maria untuk diperiksa sebagai saksi.

"Betul," ujar Tessa, Jumat, 17 Januari 2025.

Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda pada sekira pukul 09.10 WIB, serta mulai diperiksa sekitar pukul 09.34 WIB.

Penyidik KPK mulanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis, 9 Januari 2025, tapi yang bersangkutan tak hadir.

KPK lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria menjadi Kamis, 16 Januari 2025 namun yang bersangkutan kembali tidak hadir.

Sejauh ini penyidik KPK belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada Maria Lestari.

Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.

Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto disebut KPK salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.

Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu. Wahyu sendiri telah dihukum atas kasus suap PAW.

x|close