Ntvnews.id, Surabaya - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Imam Sugianto, mengungkapkan sumber bahan peledak dalam insiden ledakan di rumah Aipda Maryudi, seorang anggota polisi, yang berlokasi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tersebut menyebabkan dua kerabatnya meninggal dunia.
"Bahan peledak tersebut merupakan bahan petasan sisa dari perayaan malam pergantian Tahun Baru pada Selasa 31 Desember 2024 kemarin," kata Kapolda Jatim, Jumat 17 Januari 2025.
Baca Juga : Ini yang Ditemukan Dalam Olah TKP Ledakan di Rumah Polisi di Mojokerto
Aipda Maryudi diketahui menyimpan beberapa sisa petasan yang rencananya akan dinyalakan kembali selama Bulan Ramadhan pada Maret 2025 mendatang.
Namun, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Imam Sugianto, masih menunggu hasil penelitian dan penyelidikan lengkap dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) bersama Anggota Ditreskrimum Polda Jatim terkait insiden ledakan tersebut.
Imam juga sedang memastikan apakah bahan peledak yang ditemukan terkait dengan tiga unit tabung elpiji ukuran 3 kg dan dua tabung elpiji ukuran 12 kg yang ada di lokasi ledakan.
"Persoalan ledakan yang diduga bahan baku mercon dan di situ ditemukan tabung gas elpiji ada lima, tiga tabung ukuran 3 kg yang hijau dan yang dua yang biru yang 12 kg," ujarnya.
Baca Juga : Fakta Terbaru Ledakan di Rumah Polisi di Mojokerto yang Tewaskan 2 Orang
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk menyelidiki apakah ada hubungan antara kebocoran gas yang memicu bahan peledak yang disimpan oleh Aipda Maryudi.
Penyelidikan kasus ini diawasi langsung oleh Anggota Bareskrim Polri dan Irwasum Polri. Dia juga memastikan bahwa Aipda Maryudi akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Baca Juga : Polda Jatim Turunkan Tim Khusus Usut Ledakan di Rumah Polisi di Mojokerto
Kasus pidana terkait insiden ledakan ini kini sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kemudian dari aspek tindak pidananya bahwa sekarang di Dirkrimum sedang bekerja. Untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan memeriksa yang bersangkutan termasuk menunggu hasil laboratorium forensik. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami dapatkan," katanya. (Sumber: Antara)