Ntvnews.id, Medan - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir mengenai Human Metapneumovirus (HMPV).
"HMPV memang ada di Indonesia, namun jangan takut karena kasus ini sudah ada sejak 2001 dan biasanya meningkat selama musim influenza, terutama di musim dingin di belahan Bumi Utara," kata Wamenkes Dante saat ditemui di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa pasien yang terinfeksi HMPV umumnya dapat sembuh dalam waktu tiga hingga lima hari dengan perawatan. Namun, evaluasi tetap dilakukan, terutama karena virus ini bisa berisiko fatal bagi kelompok tertentu.
Contohnya, kata Dante, bagi anak-anak, lansia, atau mereka yang memiliki sistem imun yang lemah, seperti penderita HIV.
"Namun, kami tetap melakukan evaluasi melalui pengamatan terhadap influenza-like illness (ILI). Jika ILI meningkat, maka harus dilakukan deteksi, namun hingga saat ini di Indonesia belum ada peningkatan kasus," ujarnya.
Baca juga: Ciri-ciri Orang yang Terinfeksi Virus HMPV Menurut Peneliti BRIN
Wamenkes menambahkan bahwa pihaknya belum menetapkan status gawat darurat atau pandemi untuk HMPV, karena kasusnya berbeda dengan COVID-19.
"Dalam dunia kedokteran, perbedaan utamanya terletak pada faktor peradangan dan pembekuan darah yang dapat menyebabkan kematian cepat," ungkapnya.
Namun, Dante menyatakan bahwa jika HMPV tidak melibatkan faktor peradangan atau pembekuan darah, maka virus ini hanya akan menyebabkan infeksi saluran pernapasan seperti flu biasa.
"Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap tenang menghadapi HMPV ini, yang terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan seperti yang dilakukan terhadap COVID-19, seperti mencuci tangan dan lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara mengonfirmasi bahwa belum ada laporan terkait kasus HMPV di Medan.
(Sumber: Antara)