Jaksa Periksa Kartika Dewi, Adik Sandra Dewi yang Juga Ipar Harvey Moeis

NTVNews - 1 Jun 2024, 21:19
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, hari ini, Jumat, memeriksa dua adik ipar Harvey Moeis (HM), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

KD adalah Kartika Dewi, merupakan adik dari Sandra Dewi, istri tersangka Harvey Moeis. Sedangkan RS merupakan suami dari Kartika Dewi. Kata Ketut keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

 "Saksi diperiksa, KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Ketut seperti dikutip Antara.

Pernikahan artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram) Pernikahan artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram)   

Selain keduanya, penyidik turut memeriksa tersangka Rusbani (BN), selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Harvey Moeis, bersama Helena Lin, dan empat tersangka lainnya selain dijerat pasal tindak pidana korupsi juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana <b>(Dokumentasi Kejaksaan Agung)</b> Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun ini, menjerat 22 orang sebagai tersangka.

Selain adik ipar Harvey Moeis, penyidik juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi, berinisial RPP, pada Selasa (28/5). Sandra Dewi, juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

x|close