Ntvnews.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan anggota Reserse Kriminal menangkap Henry Indraguna, seorang pengacara yang juga politisi Partai Golkar terkait kasus pemalsuan pelat DPR.
"Oknum ya, pekerjaannya memang itu (pengacara), inisialnya HI, masih dikembangkan terus proses pemalsuan menggunakan pelat DPR," kata Ade Ary, Sabtu (1/6/2024) seperti dikutip Antara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade menjelaskan, alasan tersangka menggunakan pelat palsu dinas DPR, Ade Ary menjelaskan untuk pribadi. "Informasi dari penyidik, untuk digunakan kepentingan pribadi, " katanya.
Kemudian Ade Ary juga menambahkan untuk kendaraan milik HI ada tiga dari delapan kendaraan yang sudah diamankan. Dari tersangka HI telah diamankan tiga mobil. "Barang buktinya delapan (mobil), tiga di antaranya disita dari tersangka HI," katanya.
Kemudian untuk tersangka pemilik kendaraan lainnya berinisial RH, Ade Ary menyebutkan, pekerjaan yang bersangkutan pegawai swasta.