Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia mengakui Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2023-2026. Tapi, keputusan tersebut ternyata menuai penolakan dari pengurus INI versi Kongres Cilegon.
Didampingi Pablo Benua selaku kuasa hukumnya, Ketua INI versi Kongres Cilegon, Tri Firdaus Akbarsyah menyatakan menolak keputusan itu. Pihaknya menilai keputusan tersebut dinyatakan secara sepihak dari Ditjen AHU.
"Kami menolak keputusan Dirjen AHU tersebut karena telah melampaui kewenangannya, pemerintah tidak punya hak dan wewenang untuk menentukan dan masuk ke dalam internal suatu organisasi serta jika terjadi perselisihan di dalam rumah tangga suatu organisasi. Pemerintah tidak berwenang untuk menentukan siapa yang sah dan siapa yang tidak sah," ujar Tri, Jumat, 17 Januari 2025.
Sementara, Pablo menjelaskan kronologi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan Irfan Ardiansyah dan kawan-kawan. Menurut dia, KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
"KLB itu tidak ada legalitasnya, itu KLB abal-abal, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia, KLB tidak difungsikan sebagai agenda untuk penunjukan ketua umum," kata dia.
Tapi, dalam kegiatan tersebut malah menunjuk Irfan sebagai ketua umum. "Ini kan main-main namanya, masak dianggap dan disahkan oleh Dirjen AHU? Ada apa ini?" tuturnya.
Kuasa hukum Pengurus Pusat INI menduga ada upaya yang direncanakan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk membegal INI. Untuk itu, pihaknya berharap Presiden Prabowo Subianto bisa turun tangan memberikan perhatian dalam persoalan tersebut agar bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya yakin Presiden Prabowo adalah seorang Negarawan yang akan jernih melihat persoalan ini, di 100 hari kerja kabinetnya, kasus ini dapat menjadi sebuah preseden yang buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi Pak Prabowo berjanji, di bawah pemerintahannya, beliau akan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi," tandasnya.