Mendagri Soal Pelantikan Kepala Derah: Tunggu Hasil Raker 22 Januari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jan 2025, 04:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (NTVnews.is/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa penentuan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih akan menunggu hasil rapat kerja (raker) antara pemerintah dan DPR RI pada 22 Januari 2025.

“Pelantikan daerah tunggu tanggal 22 dengar pendapat di DPR. Nah keputusannya di situ,” kata Mendagri saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Rapat tersebut akan melibatkan seluruh instansi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pemerintah daerah, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara itu, DPR RI akan diwakili oleh Komisi II yang mengurusi masalah pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Mendagri Tito Sebut Separuh BUMD Merugi karena 'Ordal'

Tito menambahkan bahwa rapat ini juga akan membahas berbagai isu terkait pilkada, termasuk sengketa hasil pemilihan.

“Nanti dibahas juga di sana,” kata Mendagri.

KPU RI sebelumnya, pada Kamis, 9 Januari 2024, mengumumkan bahwa 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah. Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU di masing-masing daerah, karena tidak ada sengketa hasil pemilihan di wilayah-wilayah tersebut.

Ke-21 daerah itu meliputi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.

Baca Juga: Kerpres IKN, Mendagri Tito: Tergantung Presiden Prabowo dan Kesiapan Infrastruktur

Adapun kepala daerah lainnya yang masih terlibat dalam persidangan terkait sengketa hasil pemilihan harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Jakarta minggu lalu, menyebut terdapat 23 perkara perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) untuk gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi, 238 perkara PHPKADA untuk bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHPKADA untuk wali kota dan wakil wali kota di 233 kabupaten/kota.

x|close