Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Tikam Tetangga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jan 2025, 09:02
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Adegan pembunuhan. Ilustrasi - Adegan pembunuhan. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penganiayaan terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat akibat suara mesin sepeda motor. Dua pria berinisial MAR (34) dan MAN (21) menusuk tetangga mereka, RY (39) usai cekcok terkait kebisingan tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, mengungkapkan insiden ini bermula pada Jumat (17/1/2025) dini hari saat RY memanaskan motor di depan rumahnya di Jalan Krendang Tengah sekitar pukul 02.30 WIB.

Aktivitas tersebut ternyata memicu protes dari kedua tersangka yang merasa terganggu dengan suara mesin motor.

Adu mulut pun terjadi ketika MAN meminta RY mematikan motornya. Namun, korban menjawab dengan mengatakan bahwa selam ini tidak pernah ada yang protes.

2 pria berinisial MAR (34) dan MAN (21) yang menikam tentangganya sendiri, RY (39) <b>(Antara/ Risky Syukur)</b> 2 pria berinisial MAR (34) dan MAN (21) yang menikam tentangganya sendiri, RY (39) (Antara/ Risky Syukur)

"Dijawab korban 'selama ini enggak ada yang komplain'. Kemudian dibalas lagi oleh tersangka MAR dengan jawaban 'sekarang gue yang komplain'," kata Donny mengulang percakapan korban dan tersangka, dikutip dari Antara.

Tak terima dengan jawaban RY, MAR mulai melempar botol minuman ke arah korban, memicu pertengkaran fisik. Dalam keributan itu, MAN mengambil pisau dari sebuah warung terdekat dan menikam korban dua kali di bagian punggung.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sawah Lio, Tambora.

Atas tindakan penganiayaan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukuman maksimal bagi keduanya adalah lima tahun penjara.

x|close