Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian resmi menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah, yang berlokasi di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pria berinisial H (47) itu diduga terlibat dalam tindakan asusila berupa sodomi terhadap tujuh santrinya.
"Benar, sudah ditahan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dikutip dari Antara.
Meski demikian, Nicolas menyatakan belum dapat memaparkan secara rinci kronologi penangkapan tersebut.
Ia memastikan informasi lebih lengkap akan disampaikan pada konferensi pers yang direncanakan minggu depan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim (ANTARA/Syaiful Hakim)
Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah memasuki tahap penyidikan. Selain pemilik pesantren, polisi juga mengidentifikasi adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menahan kedua pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan tidak terpuji tersebut. Berdasarkan laporan kepolisian, total korban mencapai lima orang, dengan dua laporan kasus berbeda.