Ntvnews.id, Yerusalem - Layanan Penjara Israel akan memulai pemindahan tahanan Palestina ke dua fasilitas penjara pada Sabtu malam, yang kemudian akan dibebaskan pada hari Minggu, 19 Januari 2025, setelah diterapkannya gencatan senjata di Gaza.
Menurut laporan Radio Tentara Israel, para tahanan Palestina akan dipindahkan dengan konvoi yang dikawal ketat pada malam Sabtu menuju fasilitas penjara yang telah ditentukan sebelum mereka akhirnya dibebaskan.
Meskipun tidak ada informasi tambahan yang diberikan oleh stasiun radio tersebut, situs berita Israel, Walla, melaporkan bahwa Layanan Penjara Israel telah menyelesaikan persiapan logistik untuk proses pemindahan ini.
Berbeda dengan pertukaran tahanan yang terjadi pada November 2023, media melaporkan bahwa kali ini, para tahanan Palestina akan dipindahkan menggunakan bus milik Layanan Penjara yang dilengkapi dengan kaca gelap, bukannya menggunakan bus Palang Merah Internasional, untuk menghindari sorotan publik.
Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa pembebasan para tahanan Palestina akan dilakukan setelah serah terima tahanan Israel dikonfirmasi oleh Palang Merah.
Baca juga: 101 Tewas, Israel Terus Serang Palestina Meski Gencatan Senjata
Menurut laporan tersebut, para tahanan Palestina akan dipindahkan ke dua fasilitas penjara: Penjara Shikma di Ashkelon, yang terletak di Israel selatan, dan Penjara Ofer yang berada di dekat kota Beitunia, barat Ramallah, di Tepi Barat.
Pada malam Rabu, 15 Januari 2025, Qatar mengumumkan bahwa telah tercapai kesepakatan gencatan senjata bertahap untuk menghentikan lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.
Gencatan senjata tersebut direncanakan akan mulai berlaku pada Minggu pukul 08.30 waktu setempat (06.30 GMT).
Lebih dari 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka akibat serangan Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023, menurut laporan otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang berlangsung di wilayah tersebut.
(Sumber: Antara)