KKP Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemagaran Laut di Teluknaga Meski Sudah Dibongkar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2025, 13:54
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Personel TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Personel TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA (Rivan Awal Lingga))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap pembatasan laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, akan terus berlanjut meskipun pembongkaran telah dilakukan.

"Proses penyidikan mengenai kasus ini tetap berjalan, termasuk pemanggilan pihak yang diduga terlibat," jelas Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, dalam sebuah wawancara dengan Antara, pada Sabtu malam, 18 Januari 2025.

Doni menambahkan bahwa KKP bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa penyelesaian kasus ini berlangsung dengan akuntabilitas dan transparansi.

Ia menegaskan bahwa KKP berkomitmen untuk memastikan semua aktivitas yang terkait dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: 600 Personel TNI AL dan Nelayan Bersatu, Bongkar Pagar Laut di Tangerang

"Seperti yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang telah disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam penyidikan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut," tambahnya.

Doni juga menyatakan bahwa KKP menghargai kerjasama yang baik antara berbagai lembaga dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.

"Kami juga memberikan apresiasi atas peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan," ujarnya.

Namun, ia menyesalkan bahwa pembongkaran pagar laut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang dapat mengganggu kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami berharap agar koordinasi antara semua pihak yang terlibat dapat diperkuat ke depan untuk memastikan setiap tindakan yang diambil selaras dengan kepentingan bersama dan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Doni menambahkan bahwa KKP tetap berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan TNI AL dan seluruh pihak terkait untuk melindungi kedaulatan laut Indonesia serta keberlanjutan sumber daya laut negara.

"Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan dengan efektif demi kepentingan masyarakat dan negara," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan membongkar pagar laut yang ada di perairan tersebut pada Sabtu pagi.

Proses pembongkaran dimulai dengan personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, dan berlanjut hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Baca juga: Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar TNI AL bersama Warga

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu ini akan dilakukan secara bertahap.

"Proses pencabutan akan dimulai di Tanjung Pasir, dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer dengan melibatkan nelayan serta TNI AL," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu 10 hari.

"Selama 10 hari ke depan, kami akan melibatkan TNI dan nelayan dalam pembongkaran pagar laut ini," jelas Wira di Tangerang, pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir akan dilakukan secara bertahap, dengan target 2 kilometer setiap harinya.

(Sumber: Antara)

x|close