Ntvnews.id, Washington - Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Donald Trump, Presiden terpilih Amerika Serikat, menyatakan bahwa kemungkinan besar ia akan memberikan TikTok perpanjangan waktu selama 90 hari saat pelantikannya yang dijadwalkan pada Senin, 20 Januari 2025.
Dalam wawancara dengan NBC News, Trump mengungkapkan bahwa dia belum membuat keputusan akhir mengenai TikTok, namun dia sedang mempertimbangkan untuk memberikan perpanjangan waktu 90 hari dari batas yang berakhir pada Minggu, 19 Januari 2025.
"Ini tentu saja salah satu pilihan yang kami pertimbangkan. Perpanjangan selama 90 hari adalah langkah yang kemungkinan besar akan kami ambil, karena itu adalah langkah yang tepat," ujar Trump dalam wawancara telepon tersebut.
"Kami harus memikirkan hal ini dengan seksama. Ini adalah masalah yang sangat besar," tambah Trump.
Pada April 2024, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang disetujui oleh kedua majelis Kongres AS, yang mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk menjual TikTok ke perusahaan yang bukan berasal dari China dalam waktu 270 hari, atau aplikasi tersebut akan diblokir di AS setelah 19 Januari 2025.
Baca juga: TikTok Resmi Ditutup di AS
Pada Jumat, 17 Januari 2025, Mahkamah Agung AS mendukung undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok ke perusahaan AS atau menghadapi larangan penggunaan aplikasi tersebut di seluruh AS mulai Minggu, sehari sebelum pelantikan Trump.
Menanggapi keputusan Mahkamah Agung, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa "TikTok seharusnya tetap tersedia untuk masyarakat AS, tetapi hanya di bawah kepemilikan perusahaan AS atau entitas lain yang dapat menangani isu-isu keamanan nasional yang telah diidentifikasi oleh Kongres dalam proses pembuatan undang-undang ini."
Mengambil pertimbangan waktu, pemerintahan Biden menyadari bahwa implementasi dari undang-undang tersebut harus diserahkan kepada pemerintahan yang baru (di bawah kepemimpinan Trump), yang akan mulai beroperasi pada Senin, seperti yang dinyatakan dalam pernyataan tersebut.
Sebagai tanggapan, TikTok mengumumkan bahwa mereka akan terpaksa menutup layanannya bagi 170 juta pengguna di AS pada Minggu, kecuali pemerintahan Biden memberikan jaminan yang "tegas".
"Kecuali jika pemerintahan Biden memberikan pernyataan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan penyedia layanan utama yang menjamin tidak akan ada penegakan hukum, TikTok akan terpaksa menghentikan layanannya pada 19 Januari," ungkap perusahaan tersebut.
(Sumber: Antara)