45 Massa Pendukung Yoon Suk Yeol yang Serbu Ruang Sidang Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2025, 19:30
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Presiden Korea Selatan terpilih Yoon Suk Yeol berbicara dalam konferensi pers di Perpustakaan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Kamis (10/3/2022) Arsip Foto - Presiden Korea Selatan terpilih Yoon Suk Yeol berbicara dalam konferensi pers di Perpustakaan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Kamis (10/3/2022) (ANTARA (Xinhua/James Lee/am))

Ntvnews.id, Jakarta - Pihak Kepolisian Korea Selatan berhasil menangkap 45 Peserta pendukung Yoon Suk Yeol yang membuat keributan dan menyerbu ruang sidang, terkait keputusan pengadilan untuk penahanan Presiden Yoon Suk Yeol terkait penerapan darurat militer yang gagal.

Bersamaan di Pengadilan Distrik Barat Seoul yang telah mengabulkan surat perintah penahanan lanjutan terhadap presiden. Hal ini terjadi karena adanya temuan pemusnahan barang bukti saat melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Imbas hal tersebut, sejumlah massa terlihat mengamuk menerobos tembok dan memecahkan kaca untuk masuk ke ruang sidang. Alhasil kerusuhan pun tampak terjadi, lantaran sekitar 45 orang terlihat melempar kursi plastik dan benda lainnya.

Massa yang berkumpul sekitar 44 ribu orang itu, merupakan pendukung Yoon yang terlihat memadati bagian luar gedung pengadilan. Tak hanya itu, dikabarkan sejumlah massa melakukan kekerasan fisik dengan polisi, saat mencoba menyelinap masuk ke ruang sidang dan membuat kekacauan.

Kendati demikian sejak 18 Januari kemarin, polisi Korea Selatan sudah berhasil menangkap 86 orang peserta unjuk rasa, dan kini sedang membuat tim khsusus untuk menyelidikan motif keri utan tersebut.

x|close